Dea mengungkapkan kalau penghasilannya kurang lebih Rp15 sampai Rp20 juta per bulan.
Meski begitu, tentang dugaan Dea menggunakan platform lain untuk mengunggah konten pornografi, Auliansyah menyebut sampai saat ini penyidik belum menemukan hal tersebut.
Hanya saja, pengembangan masih dilakukan oleh pihaknya. "Kalau platform lain dari yang bersangkutan belum ada kita temukan, yang pasti dia mendistribusikannya di OnlyFans," ungkap Auliansyah.
Untuk diketahui, Dea Onlyfans dijerat dengan;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Dea pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di OnlyFans.
"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," katanya.
Zulpan menambahkan, hasil video syur Dea dan kekasihnya itu lalu diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ucap Zulpan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Konten Pornografi, Sasar Anak-anak di Warung Kopi dan Fasilitas Publik