Sonora.ID - Tim Densus 88 Anti Teror Polri tangkap 16 tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.
"16 Tersangka terorisme terungkap masuk jaringan NII. Penangkapan itu dilakukan selama periode tujuh hari ke belakang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Gatot mengungkapkan keterlibatan 16 tersangka. Ada enam hal yang sudah dilakukan dan direncanakan ke-16 tersangka.
"Ingin merubah ideologi negara, ada niatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, melakukan berbagai kegiatan idat atau latihan militer secara rutin, kemudian merencanakan persiapan logistik atau persenjataan, serta Melakukan perekrutan anggota secara masif di Sumatera Barat dengan melibatkan anak di bawah umur," lanjut Gatot.
Gatot menambahkan, 16 tersangka itu merupakan pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah. Dari 16 tersangka tersebut, 12 di antaranya ditangkap di Kabupaten Dharmasraya, dan 4 lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Mereka pun dikenakan pasal tinsak pidana terorisme.
"Mereka disangka melangar pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 15 jo pasal 12b ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ujar Gatot.
Baca Juga: Lewat Aksi Musik Anak Bangsa, BNPT Cegah Terorisme di Makassar