Pengawasan Berbasis Digital, OJK Rilis Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA)

30 Maret 2022 09:00 WIB
OJK
OJK ( OJK Reg 5 Sumut)

Medan, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan terus mengembangkan teknologi pengawasan industri jasa keuangan (IJK) dengan meresmikan OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA), yaitu implementasi pengembangan Supervisory Technology (Suptech) yang mengotomasi analisis data laporan IJK.

Dalam sambutan peresmian OSIDA secara hybrid di Jakarta, Selasa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pengembangan suptech dilakukan mengingat transformasi digital di bidang perbankan menghasilkan data yang sangat besar.

Analisis atau pengawasan terhadap data-data dimaksud tidak dapat optimal apabila dilakukan secara manual, namun harus menggunakan bantuan teknologi.

“Pemanfaatan Suptech meningkatkan otomasi proses dan kemampuan analisis terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh industri keuangan, serta memberikan informasi yang lebih komprehensif bagi OJK untuk dapat melakukan supervisory actions dengan lebih dini,” kata Heru.

Menurutnya, melalui OSIDA pengawasan industri jasa keuangan, khususnya perbankan akan memiliki pendekatan dan metodologi yang berbeda dibandingkan dengan yang dijalankan sebelumnya.

Penerapan OSIDA juga menunjukkan bahwa pengawasan industri jasa keuangan terus berbenah, menyesuaikan dengan lingkungan yang terus bergerak secara dinamis.

Penggunaan OSIDA akan mendeteksi sinyal early warning dan compliance check sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.

Sehingga OSIDA membantu Pengawas OJK agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif.

Fungsi data analytics OSIDA saat ini mencakup pengolahan data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.

Baca Juga: OJK Regional 5 Sumbagut Sosialisasikan POJK terkait Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm