“Pengawasan penyaluran biosolar harus maksimal. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam proses distribusi minyak bersubsidi,” ungkapnya.
“Penyaluran solar bersubsidi harus tepat sasaran. Tindak tegas segala jenis penyalahgunaan dalam distribusi solar bersubdi agar tidak merugikan mereka yang berhak mendapatkannya,” tambah Puan.
Dari beberapa laporan, biosolar bersubsidi belakangan banyak digunakan oleh sektor-sektor industri yang tidak masuk daftar pengguna yang berhak mengonsumsi jenis minyak tersebut. Puan mengatakan, penyalahgunaan dan kebocoran biosolar bersubsidi tidak boleh terulang kembali.
“Jangan sampai kuota biosolar subsidi ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi justru dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak berhak mengonsumsi biosolar,” sebut Puan.
Puan mengingatkan agar pihak-pihak berwenang tegas. Ia menyebut, krisis biosolar bersubsisi bisa mempengaruhi pemulihan ekonomi apabila tak segera diatasi.
“Kuncinya adalah ketat dalam pengawasan distribusi biosolar sehingga kuota solar bersubsidi bisa tepat sasaran,” pungkas Puan.
Baca Juga: Puan: IPU Bentuk Task Force Konflik Ukraina-Rusia Atas Usul Indonesia