Medan, Sonora.ID - Polda Sumut bersama Pertamina dan Hiswanamigas akan melakukan pengawasan secara serius menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumut.
Polda Sumut juga menegaskan, apabila menemukan adanya pelanggaran dari pihak penjual maupun pembeli, petugas akan melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kita sudah membentuk tim untuk pengawasan distribusi BBM di lapangan. Jika ditemukan penyalahgunaan atau penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan hukum bagi penjual dan pembeli. Ini menjadi perhatian kita,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/3/2022) sore.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut usai menggelar pertemuan dengan, Pjs Eksekutif Manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan dan Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswanamigas Sumut, Indahsari Karokaro di Mapolda Sumut.
Kata Panca, pertemuan itu membahas kelangkaan solar di beberapa SPBU di Sumut yang tidak menjual solar. Kapolda mengajak pihak terkait membahas penyebab kelangkaan tersebut.
“Kita sudah sepakat, khususnya menjelang bulan puasa dan memasuki Idul Fitri, Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang bahan bakar solar,” katanya.
Tapi, dalam kaitan itu, Panca meminta juga di lapangan untuk pembelian solar, khususnya yang disubsidi oleh negara, tidak boleh disalahgunakan.
“Saya minta ini ke teman-teman Hiswanamigas untuk diingatkan ke operator di lapangan supaya tertib dan memenuhi kebutuhan tersebut,” tukasnya.
Dia mengaku, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan sampai lebaran nanti. Karena itu, Pertamina diminta menyiapkan dan menyediakan bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Solar Langka, Ombudsman Sumsel Cium Indikasi Kecurangan di SPBU