Pontianak, Sonora.ID - Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Sungai Pinyuh, Bupati Mempawah Erlina melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)masa Bhakti 2022-2028 dari Desa Sungai Bakau Besar Laut, Desa Galang, Desa Sungai Rasau, Desa Nusapati dan Desa Sungai Purun Kecil, Pada Kamis Pagi, 31 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Erlina mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan suatu kewajiban, dalam rangka memberikan legalitas formal kepada anggota BPD, untuk melaksanakan tugas - tugas di desa.
Erlina meminta kepada anggota BPD untuk dapat berkerja secara profesional sesuai dengan kepercayaan yang diberikan serta tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
"Berkerja dengan profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada saudara," tegasnya.
Ia juga menerangkan 3 fungsi utama BPD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, yaitu membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Dirinya juga mengatakan bahwa BPD ialah mitra desa yang harus seiring dan sejalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang diharapkan.
Menutup sambutannya, Erlina meminta kepada seluruh anggota BPD untuk dapat belajar mengenai kedudukan dan fungsi anggota BPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa serta undang-undang terkait desa lainnya.
Selain itu, Erlina juga meminta agar para anggota BPD untuk selalu memonitoring dan mengevaluasi setiap pelaksanaan program yang ada di desa, serta selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara berjenjang jika menemukan kendala dalam melaksanakan tugasnya.
"Selamat kepada para anggota BPD yang telah dilantik. Teruslah bekerja secara profesional dan berintegritas. Kepada anggota BPD sebelumnya, saya ucapkan terima kasih," tutup Erlina.
Baca Juga: PAC ABPEDNAS Sungai Ambawang, Bertekad Tingkatkan Kualitas BPD untuk Majukan Desa
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Drs. Sumanto, Camat Sungai Pinyuh Ibrahim, Kapolsek Sungai Pinyuh, Danramil Sungai Pinyuh, serta para kepala desa.