Kepergok Curi Puluhan Pupuk di Sragen, Pria ini Ditangkap Warga

1 April 2022 12:00 WIB
Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto
Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Akhir-akhir ini petani di Kabupaten Sragen resah karena pupuk yang disimpan di teras rumah raib dicuri orang. Pelakunya adalah Sk (47) yang berdomisili di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Aksinya tertangkap basah oleh warga, ketika hendak mengambil 3 karung pupuk jenis Phonska dan Urea di Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto mengatakan total pelaku membawa 21 karung pupuk yang kemudian dijual kepada petani.

"Menurut keterangan tersangka, pupuk yang berhasil dicuri dibawa langsung ke Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, dijual ke petani yang ada dipinggir sawah," ungkapnya, Kamis (31/3/2022).

Tersangka menawarkan pupuk hasil curian tersebut dengan harga Rp 180 ribu per karungnya. Yang hasil penjualan pupuk curian itu, kemudian digunakan pelaku untuk membayar utang.

"Pelaku mengaku sudah beraksi selama satu bulan di 4 TKP, yang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang," terangnya.

Tersangka memanfaatkan kebiasaan petani di Kabupaten Sragen, yang sering menyimpan beberapa sak pupuk di depan teras rumah karena dirasa aman. Kemudian, tersangka beraksi saat tengah malam, dengan mengambil tiga karung lalu diangkut dengan menggunakan sepeda motor.

"Dia beraksi sendiri, setiap bergerak dia membawa 3 sak pupuk, nanti pulang lagi, balik lagi bawa tiga karung, begitu terus," pungkasnya. "Untuk sepeda motor yang digunakan juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," tambahnya.

Atas perbuatannya, Sukardi dijerat pasal 363 KUHP, yang terancam pidana maksimal 7 tahun penjara. Jeratan pinjaman online (pinjol) membuat frustrasi WJ (24) warga Kampung Margorejo, Kelurahan Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Masalah Keluarga, Pria di Sragen Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm