Pemangku Kepentingan Berkolaborasi dan Mendukung Implementasi Rapor Pendidikan

1 April 2022 14:15 WIB
Pemangku Kepentingan Berkolaborasi dan Mendukung Implementasi Rapor Pendidikan
Pemangku Kepentingan Berkolaborasi dan Mendukung Implementasi Rapor Pendidikan ( )

Sonora.ID - Kebijakan Merdeka Belajar yang diusung  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menginjak episode ke-19.

Mengangkat tema “Rapor Pendidikan Indonesia”, Rapor Pendidikan bukan hanya untuk memantau dan memetakan kualitas pendidikan secara menyeluruh tapi juga memantik refleksi kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Rapor Pendidikan merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong lintas unit utama di Kemendikbudristek.

“Jadi, Rapor Pendidikan ini adalah hasil karya bersama dari berbagai pihak. Pagi ini saya gembira melaporkan bahwa Rapor Pendidikan sudah siap digunakan,” tegasnya dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-19, Jumat (1/4).

 “Mulai dari BSKAP yang menyusun konsep dan kebijakan Rapor Pendidikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi yang berkontribusi untuk indikator khas SMK, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang berkontribusi untuk indikator-indikator terkait guru dan tenaga kependidikan, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) yang mengawal pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh pemda di seluruh Indonesia, sampai Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbudristek,” sebut Anindito.

Di luar Kemendikbudristek, kerja sama juga dilakukan dengan Badan Akreditasi Nasional dalam merancang kerangka dan indikator-indikator Rapor Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) untuk melaksanakan AN di madrasah dan nantinya memberi akses kepada Rapor Pendidikan, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan indikator Standar Pelayanan Minimum di bidang pendidikan dengan Rapor Pendidikan.

Berbagai komentar positif terkait Rapor Pendidikan ini datang dari berbagai pemangku kebijakan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi.

“Kami sangat berterima kasih. Ini luar biasa, karena Rapor Pendidikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengetahui kemampuan literasi, numerasi, maupun dalam proses perencanaan dan penganggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekola SDN 20 Salomenlareng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrir. Rapor Pendidikan sangat membantu untuk mengidentifikasi masalah di sekolah, bisa refleksi dan membuat rencana perbaikan.

Baca Juga: Asesmen Nasional Sempurnakan Sistem Evaluasi Pendidikan Indonesia

 

“Sangat besar dampaknya Rapor Pendidikan karena berisi masukan untuk kami. Semoga Rapor Pendidikan bisa mengembangkan sekolah dan guru. Kami sangat memerlukan pengembangan potensi guru untuk merangkul anak-anak melayani pendidikan di sini,” ungkapnya.
 
Dessy Pratiwi, Kepala SMA Dharma Loka, Pekanbaru, Provinsi Riau turut memberikan tanggapannya. Ia mengaku sangat terkesan dengan kebijakan Asesmen Nasional karena ini merupakan langkah yang bisa membantu pemerintah dalam memetakan dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Mas Menteri Nadiem Makarim dan tim. Ini seperti free medical check up untuk sekolah. Makanya, kita senang sekali dan waktu itu kita sampaikan ke anak-anak untuk tidak takut mengikuti AN,” tuturnya.

“Kita berpacu dalam mencapai kemajuan. Ini poin paling penting. Kami sangat besryukur karena (dalam mengimplementasikan Rapor Pendidikan) kita tidak berjuang sendiri. Kita dibantu dan dibimbing oleh pemerintah untuk berjuang bersama,” jelas Dessy.

“Esensi Rapor Pendidikan ini untuk memudahkan sekolah memetakan kondisi pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Proses mempelajari Rapor Pendidikan inilah yang akan menyadarkan sekolah dan guru-guru dalam  menentukan arah peningkatan pembelajaran,” pungkas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengakhiri diskusinya.. 

Baca Juga: 'Merdeka Belajar' Episode 19, Hadirkan Rapor Pendidikan Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm