Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadhan

1 April 2022 14:30 WIB
Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadhan
Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadhan ( Puspen Kemendagri)

Sonora.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Jumat (1/4/2022).

Rakor, yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah beserta jajaran perangkat daerah seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam Rakor tersebut, Suhajar merinci harga 12 bahan pangan pokok menjelang bulan Ramadan, tepatnya per 30-31 Maret 2022. Diketahui sejumlah harga bahan pangan ada yang naik dan ada yang turun.

Harga masing-masing bahan pokok itu juga berbeda-beda tiap provinsi. Untuk beras, misalnya, harga tertinggi terdapat di Kalimantan Tengah sebesar Rp14.100, dan harga terendah di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 9.350.

Begitu pun dengan sebelas bahan pokok lainnya, yaitu telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah.

Di antaranya ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga.

“Stabilisasi kesediaan dan harga pangan, jadi 12 bahan pokok itu harus tersedia kecukupannya dan harganya juga terkendali. Jadi kalau pertama kali nggak ada, bahaya sekali, giliran ada harganya tinggi pula juga bahaya sekali,” ujar Suhajar, seperti kami kutip dari keterangan Puspen Kemendagri.

Suhajar menyampaikan, selama bulan Ramadhan para Sekda diminta untuk melakukan update harga dan melaporkannya pada gubernur serta pejabat terkait.

Bagi daerah-daerah yang mengalami kenaikan ataupun penurunan harga yang ekstrem, Suhajar mengimbau peran dan kerja keras Sekda untuk melakukan intervensi kestabilan dan ketahanan pangan.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Laporkan Hasil Inventarisasi Aset Desa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm