Medan, Sonora.ID - Kepolisian Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Petisah melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022 serta Imbauan PPKM Level 2, Kamis (31/3/2022) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di 3 Kecamatan, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat gangguan Kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, prostitusi, premanisme, perjudian, miras dan narkoba.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan Operasi Pekat tersebut melibatkan 250 personel yang diantaranya dari Koramil, POM AU, POM AD, Lurah, Kepala Lingkungan, serta Satpol PP.
"Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan imbauan penerapan protokol kesehatan yang diharapkan ketika pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Ramadan, warga tidak menjadi meningkatnya penularan virus Covid 19,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Dirinya menyebutkan pada kegiatan tersebut petugas juga menyambangi beberapa warung tuak untuk diberikan imbauan protokol kesehatan agar pada saat nanti pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
"Di samping itu, kita ingin adannya rasa nyaman dan aman baik menjelang maupun saat berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan ada beberapa lokasi yang terindikasi ada kegiatan prostitusi petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan berstatus pasangan suami istri dari hotel melati.
"Bagi pasangan tersebut dibawa ke kantor Lurah untuk dilakukan pendataan dan diperiksa sekaligus diberikan nasehat serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya”
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Aparat Pemerintah setempat untuk terus menggelar operasi Gabungan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan dan ketertiban di masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Operasi Pekat ini akan terus kami laksanakan agar dapat tercipta kenyamanan keamanan serta ketertiban di masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Dan apabila masyarakat mengetahui ada suatu tindakan yang meresahkan agar dapat menghubungi kami lewat layanan 'Japri Kapolsek Medan Baru' di nomor WhatsApp 0822-1111-7599," pungkasnya.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Covid19, Polsek Bekasi Utara Jemput Bola Warga