Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Tanam Cabai di Pekarangan

1 April 2022 19:45 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat panen cabai.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat panen cabai. ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat kota Pontianak untuk mulai menanam cabai di pekarangan rumah.

Ajakan Wali Kota Edi Kamtono untuk menanam cabai bukan tanpa alasan. Selain masyarakat tidak perlu lagi membeli cabai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, juga dapat menghemat pengeluaran belanja sehari-hari.

Berdasarkan data harga komoditas pada Aplikasi Jepin per 31 Maret 2022, harga cabai di pasaran cukup tinggi yakni di kisaran Rp60 ribu sampai Rp72 ribu per kilogram.

Bahkan pernah menembus harga Rp120 ribu per kilonya. Komoditas cabai juga kerap menjadi penyumbang inflasi di Kota Pontianak.

Hal ini disampaikannya usai panen cabai rawit di lahan yang berlokasi di Gang Flora Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (1/4). Ia pun sempat mencoba kepedasan cabai yang baru dipanen.

“Dengan panen ini, saya berharap masyarakat yang memiliki tanah yang luas maupun terbatas bisa menanam cabai, sehingga hal ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota Pontianak,” ungkapnya.

 Diakuinya, selama ini untuk memenuhi kebutuhan pasar komoditas cabai memang masih mendatangkan pasokan dari luar daerah.

Baca Juga: Menu Simple Buka Puasa, Ini Resep Pepes Ayam Mercon

Gerakan menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing juga sebagai upaya menekan inflasi yang diakibatkan melonjaknya harga cabai.

Oleh karena itu, ia mengajak warga mulai menanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing. Lahan yang cocok di Kota Pontianak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menanam cabai.

“Ketika terjadi lonjakan harga cabai, kita tidak perlu lagi repot membeli, tinggal petik saja di halaman atau pekarangan rumah,” pungkas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm