BPS Sumatera Utara Ungkap Alami Inflasi 0,71 Persen pada Maret 2022

4 April 2022 11:55 WIB
BPS Sumatera Utara.
BPS Sumatera Utara. ( BPS Sumatera Utara.)
 
Medan, Sonora.ID - Inflasi Provinsi Sumatera Utara (gabungan lima kota, yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,91, pada Maret 2022.
 
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanuddin mengatakan hal itu kepada wartawan secara live streaming Jumat (1/4).
 
Lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,93 persen; Pematangsiantar sebesar 0,77 persen; Medan sebesar 0,68 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,11 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,39 persen.        
 
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,47 persen kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen.
 
 
Kemudian Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah angga sebesar 0,66 persen. 
 
Sementara itu, kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen; kelompok transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,42 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,74 persen.
 
"Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan,” ungkap Nurul.   
Ia menyebut komoditas utama penyumbang inflasi selama Maret 2022 antara lain, cabai merah, bawang merah, emas perhiasan, beras, tomat, sawi hijau, dan wafer.   
 
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2022) sebesar 1,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,26 persen. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm