Wonogiri, Sonora.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang anak SMP di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, membuat geger. Hal ini tentu juga membuat dunia pendidikan tercoreng.
Pelaku mencabuli bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Bahkan, adik kandung pelaku sendiri juga jadi korban.
Saat dikonfirmasi, Camat Sidoharjo, Sarosa membenarkan terjadi kasus tersebut yang membuat geger warga di wilayahnya.
"Iya, memang benar ada peristiwa itu, sudah ditangani pihak kepolisian," kata Sarosa, Sabtu (2/4/2022).
Camat menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, pelaku berinisial XX yang masih duduk di bangku SMP, sementara korban yakni ada empat orang.
Baca Juga: Banyak Pekerja Minor, Kejari Wonogiri Beri Edukasi Pengelola Hotel dan Karaoke
"Satu anak duduk di bangku TK, korban lain adik kandung pelaku," terang Sarosa.
Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, baik pelaku maupun para korban masih berdomisili di satu desa.
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah dibawa ke Polres Wonogiri, Jumat (1/4/2022)," aku Sarosa. Lebih jauh, Camat mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus itu.
"Intinya pelakunya laki-laki, korbannya anak perempuan," jelas Sarosa.
Skandal Seks di Bawah Umur
Skandal seks yang melibatkan sejumlah bocah di bawah umur menggemparkan lainnya juga sempat terjadi Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Mirisnya, si X gadis 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 7 teman lelakinya. Yang bikin mengelus dada lagi, 7 teman lelakinya juga masih SMP dari sejumlah daerah.
Informasi yang dihimpun, sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya.
Bahkan saat sidang begitu mencekam karena semua pihak berada di dalam satu ruangan.
"Perilaku seks bebas ini terbongkar," ungkap Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jatiroto, Miran mengawali pembicaraan dengan TribunSolo.com, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Todongkan Pistol, Aksi Rentenir di Wonogiri Berakhir di Kantor Polisi
Miran yang juga Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jatiroto itu mengatakan, terbongkarnya perilaku menyimpang para bocah itu dari kecurigaan Karang Taruna. Pasalnya gadis X kedapatan sering pergi larut malam dan kembali pulang hingga dini hari.
"Pernah ditanya jawabnya main, karena curiga akhirnya dipantau," kata dia.
Hasil introgasi menurut Miran mencengangkan, karena si X mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan 7 teman laki-lakinya.
"Lima teman dari Jatiroto dan dua orang lainnya berasal dari Kecamatan Jatisrono, rata-rata masih 15 tahunan," jelasnya.
Miran mengatakan, temuan itu kemudian dilaporkan hingga tingkat kecamatan. Seluruh anak bersama pihak terkait, seperti orang tua dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk mengikuti mediasi.
"Kan tidak diketahui secara langsung, menceritakan yang sudah terjadi sebelumnya. Anak-anaknya juga hadir. Setelah dikroscek mengaku semuanya," tuturnya.
Kejadian tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian karena hubungan badan itu tidak dipergoki langsung.
Lebih lanjut dia menerangkan, berdasarkan pengakuan yang didapat, hubungan badan yang dilakukan antara X dan tujuh anak lain sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Perbaiki Atap Rumah, Pria Asal Wonogiri Tewas Terpeleset ke Sumur
"Hubungan badan di rumah anak lainnya, mereka kenalan lewat Medsos," terang dia. "Tidak bersamaan, sudah lama dan berulang-ulang, terbongkar tal sampai digrebek," tegasnya.
Dia menambahkan, diketahui bahwa X tidak tinggal bersama orang tua, melainkan bersama nenek dan kakenya di rumahnya.
"Kita nanti juga koordinasikan lintas kecamatan, termasuk ke sekolah juga. Sekolahnya mereka kan beda-beda," kata dia.
Disisi lain, Camat Jatiroto, Suparmo memastikan akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut.
"Kita pantau terus, jangan seperti itu," harap Suparmo.