Marak Pengemis Musiman di Banjarmasin, Mampukah Pemko Mengantisipasi?

5 April 2022 17:20 WIB
Manusia gerobak di ruas jalan Banjarmasin (dok)
Manusia gerobak di ruas jalan Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah bukan jadi rahasia umum, kemunculan pengemis musiman di saat tibanya bulan suci Ramadan di ruas-ruas jalan Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin pun menanggapi serius persoalan itu dan meminta instansi yang bersentuhan langsung dengan kondisi tersebut untuk menyikapinya. 

"Seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol-PP Kota Banjarmasin sudah kita minta untuk mengantisipasi hal tersebut," ucap Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota. 

"Tidak hanya manusia gerobak (pengemis yang menggunakan gerobak di pinggir jalan) yang kita lakukan pembinaan. Tapi manusia kolong jembatan pun juga termasuk," tambahnya.

Untuk memperketat pengawasan, pihaknya telah menginstruksikan kepada pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya. 

Baca Juga: Tumbuhkan Cinta Masjid di Pesantren Ramadan Sabilal Muhtadin

Termasuk Bidang Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Masyarakat di setiap kecamatan juga diminta memperketat pengawasan di hari-hari tertentu. 

Meski kenyataannya, keberadaan pengemis di kota berjuluk seribu sungai ini tetap tidak bisa diindahkan, terutama di bulan suci Ramadan ini. 

"Semua stakeholder kita kerahkan untuk mengantisipasi hal ini. Misalnya terdapat adanya dugaan anak yang dieksploitasi, maka DP3A (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak) yang menanganinya," ungkapnya.

"Namun kita tetap mengutamakan sisi kemanusiaannya. Kalau memang perlu bantuan, ya kita bantu. Tapi yang ada ini ada dugaan cuma sekedar modus menjadi warga miskin saja untuk mendapatkan belas kasihan," sambungnya lagi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin pun menanggapi serius persoalan itu, dan meminta instansi yang bersentuhan langsung dengan kondisi itu untuk menyikapinya.