Melalui Renewable Energy Certificate, merupakan bukti bahwa PLN mewujudkan kerja sama pemenuhan tenaga listrik dari pembangkit berbasis EBT.
Ia menjelaskan, kontrak pembelian REC dengan durasi kerja sama 1-5 tahun ini juga akan memberi dampak positif bagi industri.
"Pelanggan memperoleh opsi pengadaan untuk pemenuhan target 100 persen penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN UP3 Pontianak Siagakan 447 Petugas Layanan Teknik
Bukan hanya itu saja, industri juga membuktikan eksistensinya dalam berkontribusi mengurangi emisi karbon dengan menggunakan energi yang berasal dari pembangkit EBT di Indonesia.
Kontrak pembelian REC juga memberikan dampak bagi pemerintah yang tengah mendorong transisi energi menuju karbon netral 2060.
Diharapkan, dengan masifnya kontrak pembelian REC mampu mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan sehingga dapat mempercepat pencapaian target bauran energi.
"Kami sangat terbuka bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin berkontribusi dalam penggunaan energi hijau dengan memanfaatkan REC ini," pungkasnya.