Siap-Siap Bakal Cair Bulan Ini, BLT Minyak Goreng dan Subsidi Upah Bakal Disalurkan, Ini Cara Cek Syaratnya

6 April 2022 11:06 WIB
Minyak goreng curah disubsidi pemerintah. Harganya jauh lebih murah. Dibolehkan untuk dikonsumsi.
Minyak goreng curah disubsidi pemerintah. Harganya jauh lebih murah. Dibolehkan untuk dikonsumsi. ( warta bromo)

Sonora.ID - Demi meringankan masyarakat kurang mampu pemerintah menggelontorkan sejumlah dana dalam bentuk bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut rencananya akan mulai disalurkan pada bulan April 2022. Adapun bantuan sosial yang akan segera diterima masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai berupa minyak goreng serta bantuan subsidi upah (BSU).

Presiden Joko Widodo juga telah mengkonfirmasi bantuan tersebut akan segera diturunkan demi meringankan beban masyarakat Indonesia terlebih saat ini NKRI masih di gerus oleh situasi pandemic covid-19.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Berikut beberapa syarat dan juga ketentuan untuk mendapatkan bantuan minyak goreng maupun subsidi upah.

Baca Juga: Kabar Baik, 3 Bansos Ini Masih Akan Diberikan Pemerintah di Tahun 2022

BLT Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo merespon keluhan masyarakat mengenai tingginya harga minyak goreng beberapa waktu ini.

Dalam hal ini Joko Widodo memberikan bantuan senilai Rp 100.000 perbulan dalam kurun waktu 3 bulan terhitung dari April, Mei dan Juni.

Adapun total bantuan yang akan diterima masyarakat senilai Rp 300.000. Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 20.5 juta jiwa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm