Sonora.ID - Nama Dea Onlyfans akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh publik.
Mengapa tidak, Dea Onlyfans ditangkap polisi karena kasus dugaan pornografi.
Saat dilakukan penangkapan pada Kamis (24/3/2024), Dea langsung ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelahnya.
Meski begitu, Dea tak ditahan di penjara ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor.
Pantas saja Dea tekun menggeluti bisnis jual beli foto dan video syur di Onlyfans, ternyata keuntungan yang didapatkannya sangat besar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan bahwa Dea mendapatkan keuntungan dari foto dan video yang unggahnya ke Onlyfans sebesar Rp 20 juta perbulan.
"Pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Keuntungan itu tentunya sangat luar biasa besar.
Tak heran kalau Dea justru terjerumus ke dalam bisnis yang menggiurkan ini.