Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 113 orang terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. Mereka terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pak ogah.
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan itu berdasarkan hasil operasi yang dilakukan hingga 6 april 2022. Mereka yang terjaring tersebar di beberapa titik lokasi dan ruas jalan.
Diantaranya di Jalan AP Pettarani, Alauddin, Urip Sumoharjo, Jalan Masjid Raya, dan lainnya.
"Total 113 itu lima hari operasi penertiban, kalau hari ini ada 40 orang," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Nekat Mangkal di Gilingan, Sejumlah PSK Dirazia Polisi saat Sahur
Tim penertiban yang dikerahkan bernama paronda dan dibantu petugas dari Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.
Beberapa di antara mereka ada yang terjaring kembali. Dalam artian, sudah ditertibkan dan kembali mengulang aksinya.
"Hasil penyisiran Tim Paronda, ada 3 orang yang terjaring kembali," jelasnya.
Iqbal menambahkan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya laporan warga yang resah dengan keberadaan pengemis dan anak jalanan.
Baca Juga: Satpol PP Makassar Bentuk Tim Paronda Tertibkan Anjal, Gepeng, dan Pak Ogah
Selanjutnya, mereka dibawa ke Balaikota dan dicukur botak oleh petugas Satpol PP. Setelah itu, dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat pernyataan masing-masing ditandatangani agar tidak lagi turun ke jalanan.
"Setelah terjaring dan di data maka kami serahkan ke instansi terkait yaitu Dinas Sosial," tutupnya.