Gelar Pasar Murah, Pemprov Sumsel Gelontorkan 4.000 Kupon Sembako

6 April 2022 16:30 WIB
Pasar Murah yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pasar Murah yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. ( Dok. Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang kurang mampu di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Pasar Murah Ramadhan 1443 H.

Pada program Pasar Murah Ramadhan kali ini, Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel, ICSB hingga Bulog menjual bahan-bahan pokok dengan harga terjangkau.

"Pada kegiatan kali ini kami menjual beberapa produk bahan pokok dengan harga murah. Tentunya program ini kami tujukan kepada masyarakat yang kurang mampu," jelas Ketua TP PKK Sumsel, Hj Febrita Lustia Herman Deru usai membuka Pasar Murah Ramadhan 1443 di Depan Warung PehKaka, Jalan Merdeka Palembang, Rabu (06/04).

Baca Juga: Pemprov Sumsel Bebaskan Pajak bagi Pengemudi Transportasi Air

Selain menjual bahan pokok dengan harga murah, lanjut Febrita, pihaknya juga menyediakan 4.000 lembar kupon yang dapat ditukar dengan paket sembako.

"Satu kuponnya kita hargai Rp 50 ribu dan masyarakat sudah bisa mendapatkan paket sembako. Jika ditotalkan, paket sembako yang didapatkan seharga Rp 132 ribu artinya masyarakat sudah berhemat sekitar Rp 82 ribu," ujarnya.

Berdasarkan pantauan reporter Sonora di lapangan, beberapa harga bahan pokok yang dijual dengan harga murah pada program kali ini di antaranya daging sapi beku seharga Rp 110.000,-/kg hingga beras seharga Rp 80.000,- /10 kg.

Wajib dicatat, Pasar Murah kali ini bakal berlangsung selama 4 hari hingga tanggal 9 April 2022.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm