Kominfo Laksanakan Pembinaan PPID dan Pengelolaan Pelayanan Informasi di Pemkab Sekadau

7 April 2022 12:50 WIB
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (5/4/2022).
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (5/4/2022). ( Dok. Prokopim Sekadau)

Sekadau, Sonora.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (5/4/2022).

Pembinaan tersebut dibuka langsung secara daring oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Sekadau.

“PPID diharapkan dapat memberikan informasi dan dokumentasi atas semua kegiatan maupun kinerja dan kemudian dikelola dengan baik yang harus diketahui publik,” ucapnya.

Baca Juga: Jalankan Program STBM Bersama WVI, Pemda Sekadau Turunkan Angka Stunting

PPID juga dituntut untuk mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat selama memiliki tujuan yang benar.

“Oleh karena itu, PPID perlu mengetahui tujuan permohonan informasi sehingga kita bisa melayani permintaan dengan sebaik-baiknya dengan berpegang pada prinsip, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan,” ungkap Subandrio.

Selanjutnya, Subandrio mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan PPID ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat karena telah mau berbagi ilmu tentang pengelolaan PPID serta penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana.

“Harapan saya melalui kegiatan pembinaan ini memberikan manfaat lebih bagi peserta, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan asas partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan dan persamaan perlakuan,”pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Sekadau Aron Tinjau Gedung Baru Pengadilan Negeri Sekadau

Pelaksanaan pembinaan PPID melalui penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana pelayanan informasi bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dengan baik serta upaya peningkatan kapasitas bagi pejabat dan admin di instansi masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kab.Sekadau, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kab. Sekadau serta para pengelola PPID pada masing-masing instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm