Sonora.ID – Berapa ibu kota di Indonesia? Ya, pasti banyak yang menjawab ada 34 provinsi.
Sebelumnyam pada awal kemerdekaan, Indonesia yang memiliki banyak pulau ini hanya memiliki 8 provinsi. Kedelapan provinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Kemudian, mulai tahun 2012, Indonesia memiliki berbagai pulau dengan total 34 provinsi dan itu berkembang dari tahun sebelumnya.
Tapi, dikabarkan akan ada perluasan wilayah yang membuat Indonesia akan memiliki 37 provinsi.
Meski belum sah, rencana penambahan provinsi ini sedang digodog oleh pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga: PUPR Gelar Sayembara Desain Kawasan Inti IKN Nusantara Berhadiah Total 3,4 Miliar Rupiah
RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Jadi, mana saja provinsi baru yang nantinya akan ada di Indonesia ini?
3 Provinsi tambahan ini akan meligkupi belasan kabupaten yang kini masih berada di lingkup Provinsi Papua.