Makassar, Sonora.ID - Fenomena balita dibawa mengemis oleh orang tua kerap terlihat di ruas dan perempatan jalan.
Hal itu dilakukan untuk meminta belas kasih pengendara yang melintas. Modus lainnya seperti mengelap kaca kendaraan, jualan tisu hingga mengedarkan kotak sumbungan dengan dalih pembeli beras.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar, Achi Soleman mengatakan ini merupakan bentuk eksploitasi anak.
Seperti disampaikan saat mengisi podcast Smart FM bertajuk "Eksploitasi Anak Demi Rupiah", Kamis (7/4/2022).
Dia menyayangkan sikap dari orang tuanya karena dengan tega membiarkan anak kandungnya untuk mengemis atau meminta-minta.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Paparkan Ini saat Terima Peserta Studi Lemhanas RI
Padahal, seharusnya itu merupakan tahun di mana mereka belajar dan bermain.
"Miris saat berkendara di jalan maka kita temui minta belas kasihan dari pengguna jalan di peremlatan lampu merah. Itu bentuk eksploitasi terhadap anak," ujarnya.
Achi mengungkap temuan sejumlah kasus yang diterima. Ada yang sampai dianiaya hingga memar lantaran tak mendapatkan uang dari hasil mengemis di jalan.
"Ini fakta, kami melihat anak ini dipaksa orang tuanya di persimpangan ruas jalan. Ini sempat kita ambil dalam keadaan memar kita sempat tanya ini kenapa biru dan lebam? Ternyata anak mengungkap kalau saya minta di jalan dan tidak mendapat uang sebesar Rp50 ribu saya dimarahi. Ini akibat pukulan dan siksaan si ibu. Seorang ibu tega," sambungnya.
Hasil mengemis tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga. Bahkan untuk membayar cicilan motor dan arisan.