Miris! Orangtua Eksploitasi Anak di Makassar Disuruh Mengemis di Jalan

7 April 2022 18:50 WIB
Podcast Smart FM bersama Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman (kiri) dan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan (tengah)
Podcast Smart FM bersama Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman (kiri) dan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan (tengah) ( Sonora.ID)

"Coba bayangkan dimana perasaan dan hati nurani ketegaan. Makanya mereka mengabaikan sekolah, ini juga butuh kerja keras ada kewajiban melakukan perlindungan anak," jelasnya.

DPPA berupaya mencegah eksploitasi anak dengan meminta kerjasama masyarakat.

Caranya, jangan memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

"Ini perlu aksi bersama, bentuk upaya juga dengan tidak memberikan anak uang di jalan sangat membantu otomatis tidak akan tinggal di jalan," katanya.

Baca Juga: 113 Anjal, Pengemis, dan Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Makassar

Sementara kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengungkap hasil razia oleh tim khusus yang dinamai Paronda, singkatan dari patroli roda dua.

Selama lima hari operasi, ratusan lebih orang telah diamankan lantaran meminta-minta di ruas jalan.

Mereka merupakan pengemis, gelandangan, pengamen, hingga pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah.

"Kita sudah dapatkan 100 lebih mendapatkan rejeki di jalan. Tentang eksploitasi kalau benar pasti ada, yang kita tertibkan dia mengemis di tempat yang tidak dibolehkan," ungkap Iqbal yang juga hadir sebagai narasumber.

Dia membenarkan, sebagian ada anak jalanan (anjal). Razia digelar sebagai langkah pencegahan agar tidak lagi mengulangi aksinya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm