Bank Indonesia Kalbar Sediakan 177 Titik Layanan Penukaran Uang

8 April 2022 12:05 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini (kanan) saat konferensi pers, Sabtu (7/4).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini (kanan) saat konferensi pers, Sabtu (7/4). ( Dok. Sonora Pontianak/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Memasuki bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia wilayah Kalimantan Barat menyediakan layanan penukaran uang di 177 titik loket layanan yang tersebar di kantor Pegadaian Pontianak, Bank Umum dan Bank Syariah di wilayah Kalimantan Barat, mulai tanggal 4 April 2022 sampai dengan 28 April 2022.

Selain itu, Bank Indonesia juga melayani penukaran uang melalui layanan kas keliling di halaman parkir Masjid Raya Mujahidin Pontianak, dari tanggal 25 April 2022 sampai dengan 28 April 2022 dengan jam layanan 10.00 s.d 14.00 WIB.

Untuk menghindari kerumunan, maka masyarakat yang ingin menukarkan uang bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR maksimal pukul 22.00 H-1 hari kedatangan yang dapat diakses pada website https://pintar.bi.go.id.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini mengatakan dalam layanan penukaran uang, masyarakat dihimbau agar selalu tertib dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku. 

Baca Juga: Disporapar Kalbar Hadirkan eTIC, Media Informasi Pariwisata dengan Sistem Pindai QR Code.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang tidak resmi atau perantara lainnya.

Hal tersebut mengingat beberapa risiko antara lain tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.

Untuk menjaga kelancaran layanan penukaran sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Kalimantan Barat menyediakan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) dan uang layak edar yang higienis. 

Bank Indonesia Kalimantan Barat telah menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp2,8 triliun bagi masyarakat Kalbar baik dari segi kualitas uang, jumlah, dan jenis pecahan yang cukup dan sesuai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm