Menteri BUMN Lakukan Kunjungan Ke Kantor PLN, Dukung Capaian Carbon Neutral

8 April 2022 13:15 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ( Dok. Humas PLN UIW Kalbar)

Sonora.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendukung langkah PT PLN (Persero) dalam melakukan transisi energi bersih di Tanah Air demi mencapai carbon neutral pada tahun 2060.

Dalam kunjungannya ke kantor PLN, Erick menilai kesuksesan PLN dalam menjawab tantangan pengurangan emisi dan transisi energi berada di pundak SDM-nya.

Terutama, pegawai milenial yang punya tugas penting dalam memberikan inovasi untuk transisi energi.

"Saat ini PLN menjadi pemain utama dalam transisi energi, ini tidak bisa dihindari lagi. Namun saya optimistis dengan SDM PLN yang mumpuni, segala tantangan dalam menjalankan transisi energi ini dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Erick.

Baca Juga: PLN Suplai Listrik 1.026 MVA untuk 5 Perusahaan Smelter di Sulawesi

Proses transisi ke energi yang memiliki karbon lebih rendah tentu sangat menantang. Beradaptasi dengan era rendah karbon tentu saja memiliki dampak yang sangat luas.

Adaptasi tersebut tidak hanya menyangkut strategi investasi dan permodalan, namun juga terkait erat dengan budaya dan kebiasaan yang ada.

Salah satu dukungan pemerintah adalah dengan membentuk holding subholding di tubuh PLN. Erick memastikan pembentukan holding di PLN bukan berarti meliberalisasi PLN, tetapi untuk membuat PLN lebih lincah lagi kedepan.

"Tidak mungkin saya membentuk holding untuk memperlemah PLN. Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi, justru ini sebagai langkah untuk memperkuat PLN," ujar Erick.

Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN Siagakan 47.090 Personel

Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat.

Halaman Berikutnya
PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm