Seluk Beluk Paytren, Perusahaan Yusuf Mansur yang Dituntut Triliunan Rupiah

8 April 2022 20:40 WIB
Yusuf Mansur
Yusuf Mansur ( Instagram @yusufmansurnew)

Sonora.ID - Yusuf Mansur sedang menjadi sasaran warganet di media sosial. Video yang berisi penjelasan bisnis Paytren masuk sebagai trending topic di Twitter.

"Eh Masnur, jangan ngomong saham-saham terus, urusin itu Paytren. Memang kami lagi urusin apa? Kami masuk perusahaan sana, perusahaan sini, memang buat siapa?. Yang saya lakukan buat Paytren," ucap Yusuf lantang dalam unggahan akun Twitter @suryadelalu, dikutip Jumat (8/4).

Perusahaan Paytren yang didirikan oleh Yusuf kini justru disudutkan.

Lantas, apa itu Paytren yang kini banyak dibicarakan oleh netizen?

Layaknya manajer investasi lain, perusahaan milik Yusuf ini juga memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Gebrak Meja Bak Arya Wiguna, Yusuf Mansur Marah-marah Butuh Uang Rp 1 Triliun, Ada Apa?

Izin itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.

Manajemen Paytren mengklaim sebagai perusahaan manajer investasi syariah pertama di Tanah Air.

Salah satu produk yang ditawarkan adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa.

Visi Misi Paytren

Paytren memiliki visi menjadi perusahaan penyedia layanan teknologi perantara transaksi terbaik di tingkat nasional melalui pembentukan komunitas dengan konsep jejaring. Untuk mencapai visi ini perusahaan juga mengembangkan misi.

Misi Paytren adalah mendorong masyarakat pemilik handphone untuk meningkatkan fungsi handphone dari hanya sekedar alat berkomunikasi biasa menjadi alat untuk bertransaksi dengan manfaat tidak akan didapatkan dari cara bertransaksi yang biasa.

Serta mewujudkan sistem layanan bagi seluruh pemilik handphone untuk turut serta membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada sektor berbasis biaya transaksi (fee-based income). Paytren juga ingin membentuk 10 juta komunitas dengan konsep jejaring yang berlaku baik secara nasional maupun intenasional.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm