Sonora.ID - Belum lama ini, kasus ayah tiri memperkosa seorang anak gadis di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membuat heboh warga di daerah itu.
Kendati begitu rupanya, aksi pemerkosaan ini dilakukan atas seizin sang ibu.
Sang gadis yang disebut-sebut ialah TS (17) yang harus menuruti keinginan ibu kandungnya untuk berhubungan badan dengan ayah tiri.
Bila tidak, TS akan dipukuli dan diusir dari rumah. TS tidak menyangka kalau ibu kandungnya yang berinisial IN alias Neneng tega berbuat seperti ini.
Alasan sang ibu memaksa putri kandungnya untuk berhubungan intim dengan ayah kandung
Dikutip dari TribunPekanbaru, IN tega memaksa putri kandungnya berhubungan badan dengan ayah tirinya karena IN tidak sanggup melayani suami keduanya itu.
Awalnya, IN mengaku diajak berhubungan intim oleh suami keduanya yang bernama Syaiful (45).
Namun, saat itu IN sedang tidak enak badan. Lantas IN meminta Syaiful untuk berhubungan intim dengan TS sementara waktu.
Peristiwa yang mengenaskan ini terjadi ketika TS pulang ke kampungnya di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.