Resmi Dilantik! Inilah Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

11 April 2022 16:20 WIB
Wamenlu Mahendra Siregar.
Wamenlu Mahendra Siregar. ( )

Sonora.ID - Wamenlu Mahendra Siregar resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 7 April 2022.

Dikutip dari Kompas.com, Mahendra Siregar telah melalui uji resmi dilantik oleh Komisi XI DPR. Mahendra nantinya akan menggantikan kepemimpinan dari Wimboh Santoso yang telah berakhir masa jabatannya.

Lalu seperti apa profil dari Mahendra Siregar dan apa Inovasi yang akan dia lakukan setelah menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027? Simak Penjelasannya disini!

Profil Mahendra Siregar

Mahendra Siregar lahir di Bandung, 17 Oktober 1962. Dia memiliki gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia serta meraih gellar Magister Ekonomi dari Monash University Australia.

Baca Juga: Secara Virtual OJK Regional 5 Sumbagut Sosialisasi Penyelenggaraan Usaha Pergadaian ke Polrestabes Medan

Sebagai putra bangsa yang menempuh pendidikan tinggi, karier Mahendra Siregar di Pemerintahan Indonesia tidak perlu diragukan lagi.

Tercatat dia pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Mahendra Siregar juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada era pemerintahan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Indonesia dan Wakil Menteri Perdagangan Indonesia sebelum akhirnya menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mahendra Siregar juga penah berperan sebagai Komisaris PT Dirgantara Indonesia dan PT Aneka Tambang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm