Kamu Harus Tahu! Inilah Tips Mudik 2022 Agar Lebih Menyenangkan

11 April 2022 16:35 WIB
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ( Sonora/Fernado Oktareza)

Sonora.ID - Lebaran semakin dekat. Tidak hanya kaum muslim, semua orang yang merantau jauh dari kampung halaman mulai berbondong-bondong melakukan persiapan mudik.

Asal mula kata mudik sendiri adalah merupakan singkatan dari bahasa Jawa “mulih dilik” yang berarti pulang sebentar.

Dahulu istilah hanya digunakan oleh petani Jawa yang merantau akan tetapi saat ini kata mudik seakan-akan menjadi bahasa untuk menyatakan pulang kampung saat menjelang lebaran.

Berbeda dengan sebelumnya, tahun 2022 ini Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo mengizinkan warganya untuk mudik. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring pada Rabu 23 Maret 2022.

Berita tersebut disambut dengan antusias oleh warga yang pada tahun 2021 batal mudik karena lonjakan kasus covid-19. Jadi, apa saja yang perlu disiapkan untuk mudik nanti? Yuk simak! Inilah tips mudik kece 2022.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Diprediksi 29 April 2022

1. Sertifikasi Vaksin

Sebelum mudik, pastikan kamu sudah memiliki sertifikasi vaksin covid-19. Pemerintah memberikan syarat bagi pemudik berupa serifikasi vaksin covid-19. Untuk kamu yang sudah di vaksin booster, kamu tidak perlu menunjukkan hasil rapid tes antigen ataupun PCR.

Bagi yang sudah vaksin kedua hanya perlu menujukkan hasil tes anti gen dalam kurun waktu 1x24 jam.

Sedangkan bagi kamu yang baru vaksin tahap pertama, kamu perlu menujukkan hasil tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm