Banjarmasin, Sonora.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan uang tunai Rp 2,5 Triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri 1443 H atau tahun ini.
Namun untuk penukaran di Bank Indonesia, ada batasan bagi warga yang ingin menukarkan uang baru.
Dijelaskan Kepala Perwakilan BI Kalsel, Imam Subarkah, bahwa untuk maksimal penukaran per orang dibatasi Rp 3,8 juta di mobil kas keliling Bank Indonesia yang ditempatkan di Taman Kamboja Banjarmasin.
"Perorang dengan nominal segitu, bisa menukarkan 1 ikat pecahan Rp 20 ribu, Rp 1 ikat pecahan Rp 10 ribu, 1 ikat pecahan Rp 5 ribu, 1 ikat pecahan Rp 2 ribu, 1 ikat pecahan seribu rupiah," kata Imam, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di sela-sela agenda temu wartawan di salah satu hotel berbintang, Senin (11/4) sore.
Dijelaskan Imam, untuk warga yang menukarkan uang baru di mobil kas keliling dengan metode pendaftaran online dengan pembatasan 100 orang per hari.
Baca Juga: Catat! Puluhan Ribu Warga Banjarmasin Bakal Terima BLT Migor
"Tujuannya dibatasi bagi warga yang mau menukar agar tidak menyebabkan kerumunan terlebih masih dalam situasi pandemi Covid 19," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, total Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan uang tunai Rp 2,5 Triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penyediaan angka uang sebegitu besar meningkat 15% dibandingkan tahun 2021.
Untuk cara menukarkan uang di mobil kas keliling lanjut Imam, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR dengan tautan sebagai berikut https://pintar.bi.go.id
Pemesanan menggunakan NIK-KTP dan dapat dilakukan mulai H-7 sampai maksimal pukul 23.00 WITA pada 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.