Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan optimis target vaksinasi booster mencapai 50 persen, khususnya di masa mudik lebaran yang kini berlangsung.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Fenty Aprina ketika diwawancarai, Selasa (12/04).
Menurut Fenty, optimisme tersebut muncul usai Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa pelaku perjalanan yang telah divaksin booster tidak perlu lagi mengikuti test PCR/Antigen.
"Semoga capaian vaksinasi booster di masa mudik ini minimal bisa tembus 50 persen, mengingat kebijakan berpergian saat ini telah dilonggarkan oleh Pemerintah. Mudah-mudahan ini menjadi momentum," ujar Fenty.
Fenty mengakui, sejak dilonggarkannya aturan mudik, jumlah masyarakat yang divaksin booster mengalami peningkatan.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Pemkot Bandung Hadirkan Layanan Vaksinasi Booster di 22 Puskesmas
Maka dari itu, lanjut Fenty, pihaknya menargetkan pada masa mudik ini masyarakat sudah divaksin booster sebanyak 50 persen.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan mudik terbaru ini kita bisa mencapai 50 persen, dimana sejauh ini capaian vaksinasi booster di Palembang baru mencapai 15 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum vaksin booster kini diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau Antigen, yang artinya bagi PPDN yang telah dibooster diperbolehkan mudik tanpa melakukan tes PCR/Antigen.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.