Bandung, Sonora.ID - Mudik (mulih dilik) atau pulang kampung merupakan sebuah tradisi tahunan yang dilakukan menjelang perayaan hari raya agama, utamanya adalah Idul Fitri atau Lebaran.
Namun selama 2 tahun belakangan ini (tahun 2020 dan 2021), mudik sempat dilarang oleh pemerintah dikarenakan penyebaran virus Covid-19 yang sangat massif kala itu.
Dan seiring melandainya kasus Covid-19 dan mulai membaiknya perekonomian, pemerintah mengijinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini, tentunya dengan berbagai persyaratan, diantaranya, pemudik harus sudah mendapat Vaksinasi Ketiga atau Booster.
Menyambut kabar baik dari pemerintah pusat terkait izin mudik tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersiapkan segala fasilitas penunjang bagi warga yang hendak melaksanakannya, diantaranya adalah kendaraan yang layak jalan .
Ditemui seusai acara "Bandung Menjawab" di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan, bahwa Pemkot Bandung menyiapkan 7.000 armada bus untuk mengangkut pemudik tahun ini.
Baca Juga: KAI Berikan Sensasi Mudik hingg Libur Lebaran dengan Kereta Wisata
"Sebanyak 7.000 armada bus akan diturunkan dalam mudik ini yang tersebar di wilayah timur, Leuwipanjang dan barat, Terminal Cicaheum. Jumlah itu untuk juga mengatisipasi lonjakan pemudik yang tahun ini diprediksi bisa mencapai tiga kali lipat dari mudik 2019 lalu," ucap Asep.
"Bus-bus tersebut tentunya sedang kami siapkan. Semuanya akan kami periksa. Tim kami akan melakukan inspeksi keselamatan (Ramp Check) untuk memastikan layak jalan kendaraan," tuturnya.
"Kamis ini akan kami periksa layak jalan kendaraan di Terminal Cicaheum. Kami juga akan kolaborasi dengan kepolisian dan organda untuk melakukan inspeksi di beberapa lokasi," imbuhnya.
Sebab, lanjut Asep, di awal pengecekan belum lama ini, dari 20 kendaraan hanya ada dua yang layak jalan. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyaknya unit yang tidak beroperasi sejak larangan mudik diberlakukan dua tahun ke belakang.