Sragen, Sonora.ID - Pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.20 WIB seorang driver taksi online bernama Rasid Hidayat (42) dibegal oleh penumpangnya sendiri di Sragen.
Pelakunya yakni Febri Dai Faturizal pemuda berusia 18 tahun warga Dukuh Plisombo, Desa Banyurip, Jenar, Sragen.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso yang mengatakan bahwa “Korban mengantarkan pelaku ke rumahnya yang ada di Dukuh Plosombo, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, kemudian sampai di Sragen sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.
Sebelumnya Febri menggunakan jasa korban untuk diantarkan dengan rute Purbalingga-Sragen, lalu sesampainya dirumah, Febri meminta kepada korban untuk menunggunya sebentar.
Setelah itu Febri meminta untuk diantarkan lagi menuju ke daerah Tawangmangu, Karanganyar.
Baca Juga: Sensasi Kebab Coklat Lumer, Refrensi Menu Buka Puasa di Sragen
Kemudian sekitar pukul 01.20 WIB keduanya kembali lagi ke rumah pelaku di Kecamatan Jenar, Sragen.
“Kemudian pelaku minta sama korban agar menunggu sebentar, karena pelaku minta diantarkan kembali ke Sragen Kota. Namun, diam-diam pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil martil,”
“Setelah mengambil martil, kemudian pelaku masuk lagi ke dalam mobil dan duduk tepat di belakang sopir, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Kota Sragen,” ungkap AKP Suwarso.
Ketika perjalanan menuju Sragen, pelaku memanfaatkan jalanan yang sepi untuk melancarkan aksinya.