Jokowi Berikan Minyak Goreng dan Tambah Modal Usaha ke Pedagang di Pasar Kanoman, Kota Cirebon

14 April 2022 09:20 WIB
Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.
Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat. ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi pasar Kanoman, Kota Cirebon, Jawa Barat dalam rangka pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada para pedagang dan masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta tambahan modal usaha sebesar 1,2 juta rupiah kepada para pedagang

“Pagi hari ini saya ke Cirebon, Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembagian, pertama pembagian BLT minyak goreng kepada para pedagang kaki lima, dan juga ibu-ibu penerima PKH. Kemudian yang kedua juga pemberian tambahan modal usaha sebesar Rp1,2 juta kepada para pedagang,” kata Jokowi.

Usai memberikan bantuan, Presiden Joko Widodo berharap pemberian BLT dan yang lainnya tersebut dapat mendorong daya beli masyarakat lebih baik lagi.

“Saya kira ini karena kondisi Covid sudah menurun, mereka memulai usahanya lagi di pasar-pasar, sehingga membutuhkan beberapa membutuhkan suntikan untuk memulai usahanya dan sudah kita berikan. Kita harapkan dengan pemberian baik BLT, baik bantuan modal usaha, daya beli masyarakat bisa lebih baik lagi,” lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa tanda denyut ekonomi kembali pulih juga terlihat dari kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan. Dimana hal tersebut semakin menunjukkan mobilitas yang tinggi. "Ini juga menunjukkan adanya pergerakan ekonomi, perputaran ekonomi yang lebih baik, utamanya pariwisata," Ujar Jokowi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm