VIRAL Aliran Sesat: 'Puasa Boleh Merokok dan Berhubungan Badan'

14 April 2022 12:02 WIB
Video aliran sesat.
Video aliran sesat. ( )

Sonora.ID - Di tengah bulan Ramadan yang berlangsung, ada video viral yang meresahkan kini beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan seorang pria berbaju gamis mengenakan serban tengah berceramah di hadapan para jemaahnya. Ceramah itu tampaknya dilakukan di sebuah musala.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 50 detik itu menunjukkan ceramah seorang kiai bernama Syarif di sebuah tempat ibadah yang diduga di Situbondo, Jawa Timur.

Dalam ceramah tersebut, disebutkan bahwa merokok pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa lantaran tidak membuat kenyang.

Tak hanya itu, kiai Syarif juga mengatakan bahwa pasangan suami istri diperbolehkan berhubungan badan di waktu siang hari saat sedang berpuasa.

Baca Juga: Cara Rachel Vennya Jalani Bulan Puasa, Netizen: Makin Terbuka ya!

"Sekali lagi, saudara-saudara itu diperbolehkan merokok di siang hari saat puasa, karenan rokok itu tidak mengenyangkan. Dan sekali lagi, bagi suami istri diperbolehkan berhubungan di siang hari, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang," kata kiai Syarif dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Kemudian, ia juga menjamin seluruh jamaahnya masuk surga asal mereka mau mengikuti ajarannya.

Menanggapi video yang meresahkan tersebut, GP Ansor setempat laporkan pemilik akun Facebook (FB). 

Yogie Kripsian Sah, Ketua GP Ansor Situbondo menjelaskan, laporan itu karena banyak kegaduhan di masyarakat. Sebab, isinya enggak sesuai ajaran islam.

Halaman Berikutnya
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm