Pengurus Gereja Katedral Jakarta Siapkan Alternatif Parkir Selama Masa Paskah

17 April 2022 16:30 WIB
Humas Keuskupan Agung Jakarta, Susyana Suwadie, di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (16/04/2022)
Humas Keuskupan Agung Jakarta, Susyana Suwadie, di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (16/04/2022) ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Selama Masa Paskah 2022 pengurus Gereja Katedral Jakarta menyiapkan beberapa alternatif parkir bagi umat yang hendak beribadah.

Humas Keuskupan Agung Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan ada empat alternatif parkir dua diantaranya adalah kantor pos dan Masjid Istiqlal. 

"Titik parkir di Masjid Istiqlal kemudian juga di Kantor Pos, di Santa Ursula, dan TNI Bekang," kata Susyana di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (16/04/2022) 

Meski parkiran Masjid Istiqlal juga digunakan saat bulan suci Ramadhan, namun Susyana mengapresiasi pengurus Masjid karena tetap membuka tempat parkir bagi umat yang hendak beribadah di Gereja Katedral. 

Baca Juga: Hadiri Kebaktian Paskah Dini Hari di GPIB Immanuel, Anies Baswedan Inginkan Persatuan Terus Tumbuh di Jakarta

"Sibuk untuk adanya kegiatan mungkin berbuka puasa bahkan tarawih setiap hari namun kami sangat mengapresiasi besar dan berterima kasih banyak kepada Imam Besar dan seluruh jajaran pengurus badan pengelola Masjid Istiqlal karena tetap juga membuka tempat parkir untuk diberikan kepada umat yang ingin beribadah di sini," ucapnya 

Selama masa pandemi covid-19 dan PPKM level 2 di Jakarta, Susyana mengatakan kapasitas Gereja tetap dibatasi.

"Kami juga mengikuti semua peraturan yang digariskan oleh peraturan pemerintah. Kapasitas maksimal bisa pada kali ini menjadi 75%"

"Di Gereja Katedral artinya mempunyai kapasitas maksimal yaitu sekitar 1.105 dan itu di dalam gereja sendiri 355 umat, kemudian sisanya adalah di luar di samping Gereja, Plaza Maria, dan di Aula Yohanes," tandasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Arti Calvary - Hillsong Worship, Calvary covers it all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm