Penandatanganan Kerjasama Disbunnak dan Kejaksaan Negeri Sanggau

18 April 2022 11:26 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lt. I Kantor Bupati Sanggau Pada Kamis (14/4/2022).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lt. I Kantor Bupati Sanggau Pada Kamis (14/4/2022). ( Prokopim Sanggau)

Pontianak, Sonora.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sanggau.

Kesepakatan itu dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lt. I Kantor Bupati Sanggau Pada Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Sanggau (H. Syafriansyah, SP, MM) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau.

Kemudian, pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menjelaskan bahwa ada beberapa kesepatakan yang perlu pembaharuan.

Baca Juga: 3 Daerah di Kalbar Sudah Laksanakan PTM 100 Persen

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan karena ada beberapa kesepakatan yang telah berakhir dan perlu pembaharuan atau perpanjangan dengan waktu yakni selama dua tahun,” Ujar Kukuh Triyatmaka.

Di saat yang sama Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan action bersama dengan Kejari Sanggau untuk menyelesaikan kendala yang ada.

Baca Juga: Diskominfo Sanggau, Menerima Dalam Rangka Silaturahmi Dan Melakukan Pembinaan Terkait Data Sektoral


“Kesepakatan hari ini tentu akan segera kita tindaklanjuti karena action tentu penting dan secepatnya kita laksanakan bersama dengan Kejari Sanggau,” Ujar Paolus Hadi.

“Tentu harapan kedepannya bahwa yang masih menjadi kendala Pemerintah Daerah maka bersama dengan Kejari Sanggau yang berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengembalian keuangan ke Pemerintah dan lainnya akan cepat kita selesaikan bersama,” jelas Bupati Sanggau.

Baca Juga: Pemkab Sanggau, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua Se-Kalbar


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm