Pontianak, Sonora.ID - Dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Joni Irwanto, Rapat Koordinasi Pengelolaan Geoportal Kabupaten Sanggau dilaksanakan di ruang rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, pejabat fungsional serta staf teknis jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau.
Dalam rapat Kadis Kominfo menyatakan, bahwa Dinas Kominfo mempunyai tanggung jawab secara teknis dalam melakukan migrasi aplikasi geoportal Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Rakor Persiapan Idul Fitri, Sekda Kalbar: Kebutuhan Sembako Harus Dipantau
Proses migrasi tersebut telah dilakukan ke server Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau.
Server ini terintegrasi dengan geoportal nasional dan siap di ekspose ke publik jika konten di dalam aplikasi sudah siap.
Proses migrasi langsung di damping oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Selain proses migrasi, dalam rapat juga dibahas pengelolaan aplikasi.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengawasan Rokok Ilegal dengan DBHCHT
Tanggung jawab lainnya dari Bappeda sebagai perangkat daerah pengampuh adalah konten aplikasi.
Konten tersebut akan diunggah ke aplikasi, yang mana datanya berbentuk titik koordinat.
Data akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Perlu adanya komitmen bersama agar aplikasi dapat berjalan dengan optimal untuk mewujudkan kebijakan satu data satu peta.
Baca Juga: Wali Kota Rapat Bersama KPK Bahas Proyek Instalasi Sampah (PSEL) di Makassar