Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua.
Agendanya, yaitu pemeriksaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, jalan kartini.
Dia memberikan penjelasan usai memberikan keterangan. Perkara tersebut dianggap merusak citranya ke publik.
"Setiap saat hukum membutuhkan saya saya hadir, kedua pengadilan ini tempat pengadil, saya juga ikut tercemar dalam RS batua," ujarnya, Senin (18/4/2022).
Danny menjelaskan sejumlah poin yang disampaikan seperti proses pembangunan hingga adanya temuan kerugian negara.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Status Kepegawaian Kasman Ikut Terancam
"Kerugian negara itu karena penelantaran, ada temuan itu kan ada masa pemeliharaan. Masih ada uangnya yang tidak diambil kenapa tidak disuruh diambil berarti ada unsur lain disitu, bukan semata-mata hukum," jelasnya.
Terlepas dari kasus itu, struktur bangunan RS Batua disebut sebenarnya layak difungsikan.
Hal ini berdasakan penilaian oleh konsultan manajemen konstruksi dari Universitas Hasanuddin Makassar.
"Analisis ahli Unhas dalam bentuk tertulis yang memakai aplikasi struktur untuk menghitubg kembali kekuatan dari batua pada saat lalu,"