Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran

18 April 2022 22:30 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
 
Tujuannya untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28-30 April 2022. 
 
"Ini adalah jumlah yang sangat besar, dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022," jelas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (18/04/2022).
 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas, antara lain aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga larangan truk masuk ke jalan tol. 
 
 
Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal jika memungkinkan.
 
"Saya mengajak masyarakat mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja," kata Presiden.
 
Di akhir keterangannya, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan.
 
"Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.
 
 
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dengan hasil bahwa ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik pada tahun ini. 
 
Secara terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, sistem one way akan diterapkan apabila pemberlakuan contra flow tidak efektif mengurai kemacetan.
 
Selain itu, ganjil genap juga akan disiapkan untuk memberikan kelancaran lalu lintas bagi pemudik.
 
"Kami ambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kami akan menambah satu jalur di contra flow. Jika masih kurang, kami akan one way dari Jakarta menuju timur (Jawa Tengah)," ungkap Firman.
 
Sistem one way akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja.
 
Sebab, pemerintah telah menetapkan cuti Lebaran pada tanggal 29 Maret.
 
Sementara, Sistem satu arah ini akan diberlakukan selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 April 2022.
 
Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan agar dapat menghindari puncak arus mudik.
 
Selain itu, diharapkan pula agar masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam melakukan perjalanan mudik.
 
Lantaran Lebaran tahun 2022 merupakan kali pertama mudik diperbolehkan di tengah pandemi COVID-19.
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm