Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka mendukung program pemerintah serta menekan bertambahnya kasus stunting di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Karolin Margret Natasa kembali melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Rabak, Kabupaten Landak, Senin (18/4).
Karolin Margret menyampaikan bahwa kasus stunting di wilayah Desa Rabak saat ini memprihatinkan lantaran berada di zona merah dan tertinggi di Kecamatan Sengah Temila yakni 39,8 persen.
Baca Juga: Bupati Karolin Minta Pihak Desa Adakan Program Bagi Ibu Hamil
Lantas, dibutuhkan sosialisasi dan arahan untuk kesehatan gizi anak.
“Khawatirnya, mereka tidak mampu bersaing lantaran mengalami kasus stunting sejak dini,” ujar Karolin.
Bupati Karolin Margret mengungkapkan pula bahwa kasus stunting juga sudah menjadi perhatian bersama baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.
Salah satunya dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024 Provinsi Kalimantan Barat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Baca Juga: Jalankan Program STBM Bersama WVI, Pemda Sekadau Turunkan Angka Stunting
Tujuannya agar anak-anak di Kabupaten Landak menjadi generasi yang sehat, pintar, dan mampu bersaing.