Dulu Lantang Ngaku Cuma Dikasih Rp 10 Juta, Vanessa Khong dan Ayahnya Kini Ditahan Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

19 April 2022 11:28 WIB
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Vanessa Khong dan Indra Kenz ( Instagram/Indra Kenz)

Sonora.ID - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Keduanya terjerat kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Vanessa Khong dan ayahnya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Keduanya terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata  Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi seperti yang dikutip Tribun Seleb, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus tersebut, Whisnu mengatakan bahwa keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Tadinya Gak Mau Ngaku, Sekarang Vanessa Khong Malu Banget! Akhirnya Terungkap Ada Bukti Makan Uang Haram Rp8,9 M dari Trading Indra Kenz

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm