Setelah 2 Tahun, Pemkot Solo Perbolehkan Warga Gelar Sholat Ied di Jalan dan Lapangan

19 April 2022 15:40 WIB
Warga Gelar Sholat
Warga Gelar Sholat ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Akhirnya setelah 2 tahun masyarakat harus menggelar sholat Ied di rumah dan tidak diperbolehkan untuk pergi ke masjid, tahun ini akan digelar kembali.

Maka tahun ini tentu akan lebih mengundang antusias bagi umat islam yang merayakan hari lebaran.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming mengungkapkan pihaknya mengizinkan warga untuk kembali menggelar sholat Ied di lapangan dan jalan-jalan.

Baca Juga: Terapkan Prokes Covid-19 Secara Ketat, Ribuan Warga Kotamobagu Gelar Salat Ied di Lapangan Terbuka

Namun ada lima lapangan yang belum boleh digunakan, karena masih dalam masa pemeliharaan.

Lapangan tersebut adalah lapangan Kota Barat, lapangan Sriwedari, lapangan Sriwaru, lapangan Banyuanyar serta Stadion Mini Solo.

Jangan khawatir, Gibran mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan camat pada masing-masing kecamatan yang berada di Solo, akan ada alternatif bagi mereka yang ingin menggelar sholat Ied di lapangan dan jalan.

Baca Juga: Ada Masjid yang Gelar Salat Ied, Anies Baswedan: Rumah Sakit Penuh!

Hidayat Masykur selaku Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Solo, mengatakan aka nada 704 masjid dan mushola yang akan menggelar shalat Ied tahun ini.

Pihaknya juga mengatakan aka nada 49 titik yang digunakan untuk sholat di luar masjid, yaitu lapangan dan jalan-jalan.

Dirinya juga mengatakan, gelaran sholat tahun ini tidak akan ada pembatasan tapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Setiap masjid dan mushola yang menyelenggarakan sholat Ied wajib menyediakan sarana prasarana dan protokol kesehatan.

Tema khotbah juga dihimbau tentang menjaga kedamaian, kesejukan bersama dan kerukunan.

Warga Solo yang akan merayakan hari raya lebaran tentu menyambut hal ini dengan antusias.

Akibat pandemi COVID-19, warga Indonesia selama 2 tahun harus melaksanakan sholat Ied di rumah masing-masing demi menghindari keramaian dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

Dua tahun juga warga Indonesia tidak diperbolehkan mudik sehingga harus merayakan lebaran di perantauan.

Namun tahun ini keadaan semakin membaik, sehingga masyarakat dapat kembali mudik dan merayakan lebaran dengan keluarga di kampung halaman.

Walaupun demikian, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi penyebaran rantai COVID-19.

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Hanya Bisa Tampung 1.000 Jamaah Sholat Ied

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm