Sonora.ID - Sungguh keji dan biadap tindakan SS pria berusia 39 tahun yang berprofesi sebagai guru ngadi di Pangalengan, Bandung.
SS dengan tega mencabuli 12 murid yang belajar ngaji dengannya. Parahnya lagi korban pelecehan seksual tersebut adalah sesame laki-laki.
Akibat hal tersebut SS pun langsung ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Bandung.
Dalam hal ini Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa SS sebenarnya merupakan salah satu korban pelecehan seksual sesame jenis.
Hal tersebut didapatkan dari keterangan tersangka saat penyidikan. Adapun kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 1996 silam.
Baca Juga: Berawal Curhat di Sosmed, Kini Viral Kasus Pelecehan Seksual Wanita di Karanganyar
"Dampaknya pada tahun 2017, yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," kata Kusworo dikutip dari Tribun-Bali.com.
Sementara tindakan bejat yang dilakukan SS kepada 12 muridnya telah terjadi sejak tahun 2017 hingga akhirnya diketahui wali murid pada 2022.
“tidak ada yang melapor, hingga pada 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang bersangkutan.,”ujarnya.
Sementara dari pihak korban ada yang melakukan pemberontakan atau penolakan. Hingga kejahatannya dapat diketahui dan ditangani apparat kepolisian.