“Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ujar Bima.
Bima menambahkan, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM.
Baca Juga: Cuma Modal 300 Ribu Rupiah, Produk Jualan Pengusaha Blitar Ini Tembus Pasar Internasional
Salah satunya, sejak 14 Mei 2020, idEA membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital.
Selain platform digital, untuk menjangkau lebih banyak konsumen, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang.
Di samping itu, selain kerja sama dengan Kemendag, idEA juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
“Program Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan masif yang menunjukkan bahwa pemerintah serius mendukung UMKM, ini menjadi merek dagang (trademark). Untuk itu, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentumnya dengan menggunakan logo BBI pada produknya,” jelas Bima.
Pendiri dan CEO Loony Store Karlina menyampaikan, kebutuhan dan kenyamanan konsumen selalu menjadi perhatian utamanya, baik dari segi kualitas maupun pelayanan dalam komplain produk.
“Semoga UMKM dapat selalu didukung dalam hal fasilitas, karena keterbatasan sumber daya. Sehingga, ke depannya UMKM dapat naik kelas ke level selanjutnya,” pungkas Karlina.
Baca Juga: Mendag : Harkonas 2021 Momentum Pelaku Ekonomi Bangkit