3 Cara Mengisi e-HAC, Jadi Syarat Pemudik Lebaran 2022 yang Bakal Dicek di Awal Keberangkatan

21 April 2022 08:15 WIB
Ilustrasi pemudik
Ilustrasi pemudik ( kompas.com)

Sonora.ID - Pemudik tahun ini selain diwajibkan vaksin booster, juga perlu mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC). Pengisian e-HAC bisa dilakukan sehari sebelum keberangkatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 Tahun 2022, menghimbau bagi masyarakat yang nanti melakukan perjalanan mudik Lebaran, wajib mengisi e-HAC

Pengisian e-HAC dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga memudahkan mayarakat dalam mengisinya.

pengisian e-HAC iini menjadi syarat yang harus diisi pemudik sebelum melanjutkan pulang kampung baik menggunakan transportasi darat, laut, dan udara.

Bagi Anda yang ingin melakukan mudik lebaran 2022, dilansir dari kompas.com, berikut ini tig acara mengisi e-HAC:

Cara Mengisi e-HAC bagi pemudik dengan moda transportasi udara

-Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Bila belum memilikinya, unduh dulu aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).

-Pastikan login akun menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail aktif yang telah terdaftar sebelumnya.

-Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “e-HAC” dan klik opsi perjalanan “Domestik”.

-Pilih moda transportasi udara “Dengan Pesawat Terbang”.

-Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

Baca Juga: Jasa Raharja Siap Kawal Pemudik Jalur Darat Tetap Aman dan Sehat Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm