Menko PMK: Bangun "Passion" Riset Untuk Selesaikan Masalah di Daerah (
Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK)
Jakarta-Sonora.ID - Pemerintah terus mempersiapkan diri dalam menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Persiapan itu, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas sejak dini dan lapangan pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa dalam menghadapi bonus demografi, pemerintah harus menyiapkan minimal 3 juta lapangan pekerjaan tiap tahun.
"Pemerintah harus menciptakan minimal 3 juta lapangan kerja setiap tahunnya. Untuk mewujudkannya, riset tidak hanya berkutat pada ilmu pengetahuan murni tapi juga terapan," ujarnya dalam sambutan dalam Kick Off dan Penandatangaman MoU Pembentukan Badan Riset Inovasi Nasional Daerah (BRIDA), di Jakarta, pada Rabu (20/4).
Menko PMK menambahkan, dalam rangka mewujudkannya perlu peran riset dalam pengembangan lapangan pekerjaan dan menyelesaikan masalah-masalah di daerah.
Dalam Kick Off Pembentukan BRIDA itu, hadir Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Daerah, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring serta luring.
Lebih lanjut, menurut Menko PMK, dibentuknya BRIDA oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sangat tepat untuk mempersiapkan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
"Juga dibentuknya BRIDA untuk men-support bagaimana supaya daerah-daerah siap untuk menata dirinya melakukan transformasi dalam rangka menyongsong 2045."
Menko PMK menyebut, pemerintah pusat tidak mungkin menangani sepenuhnya masalah-masalah di daerah tanpa keterlibatan dari daerah itu sendiri.
Hal ini termasuk urusan riset daerah harus memiliki peranan aktif.
"Riset tidak mungkin BRIN akan menjangkau seluruh lapisan sampai tingkat bawah tanpa ada inisiatif prakarsa kemauan keras passion dari masing-masing daerah," sebutnya.
Atas hal itu, Muhadjir berpesan hal utama dalam pengembangan riset di daerah adalah membangun passion oleh pihak pemangku kepentingan daerah.
Dengan adanya passion, maka kata dia, pengambilan kebijakan dan keputusan bisa dikombinasikan dengan hasil riset.
"Pemerintah daerah dalam mengambil keputusan kalau berbasis riset, research based policy, Insya Allah tingkat presisinya tingkat kemujarabannya untuk menyelesaikan permasalahan di daerah akan lebih nendang dari pada dengan intuisi saja," jelasnya.
Sebagai informasi, mengacu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tersebut, Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan perangkat daerah.
Tugas BRIDA, yaitumenyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, invensi, dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.
BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan data nasional tahun 2022, dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 3 provinsi atau (8,8 persen) yang telah membentuk BRIDA.
Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, pada tingkat Kabupaten/ Kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk.