Peringatan Hari Kartini, Gubernur Sutarmidji Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya

21 April 2022 14:50 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ketua TP PKK Kalbar Lismaryani Sutarmidji foto bersama dengan para pemenang lomba busana kebaya dalam peringatan Hari Kartini
Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ketua TP PKK Kalbar Lismaryani Sutarmidji foto bersama dengan para pemenang lomba busana kebaya dalam peringatan Hari Kartini ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Memperingati Hari Kartini Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, Kamis (21/4).

Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi diberikan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas menerima penghargaan Peringatan Hari Kartini Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, yang disaksikan langsung oleh Ny. Hj Iriana dan Ny. Hj. Wury Estu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ibu Kita Kartini' yang Diciptakan WR Supratman

“Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas menerima Penghargaan Bidang Sosial Budaya di Istana Negara, Jakarta,” ucap Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Apresiasi tinggi diberikan Gubernur Kalbar kepada para Perempuan Berjasa dan Berprestasi yang telah membanggakan Provinsi Kalimantan Barat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan, baik yang saya serahkan maupun yang di Istana Negara.

Penghargaan tersebut merupakan suatu motivasi kepada kaum perempuan untuk terus berkarya demi kemajuan daerah, bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Kartini Masa Kini! 3 Zodiak yang Tangguh dan Diandalkan Banyak Orang, Idaman Calon Istri

Sutarmidji menambahkan, kesuksesan seorang pria bisa diraih berkat dorongan dan ketangguhan sosok perempuan yang ada dibelakangnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm