Webminar Memperingati Hari Kartini Peran Kartini Dalam Transformasi Digital

22 April 2022 11:09 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati ( Istimewa)

Bandung,Sonora.Id – “Pergilah laksanakan cita-citamu. Kejarlah untuk hari depan. Kejarlah untuk kebahagiaan beribu-ribu orang yang tertindas di bawah hukum yang tidak adil. Pergi, pergillah. Berjuanglah,” Surat Kartini kepada Ny Van Kol, 21 Juli 1902. Berikut adalah kutipan buku Habis Gelap Terbitlah Terang.

Siapa yang tak kenal dengan sosok R.A Kartini, perempuan asal Jepara ini merupakan obor bagi kaum wanita di Indonesia untuk melepaskan diskrimasi yang telah membudaya. Kartini ingin, sebagai seorang wanita ia dan kaumnya juga diperlakukan yang sama seperti saudara atau teman-teman pria.

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April. Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) berkolaborasi dengan Kominfo RI, Perwari Jabar, Persikindo Jabar dan BNN RI menyelenggarakan webminar melalui aplikasi zoom dengan tema “Peran Kartini di Era Society 5.0” pada Kamis, 21 April 2022.

Pada kesempatan itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia, Septriana Tangkary mengatakan saat ini populasi di Indonesia ada sekitar 277,7 juta penduduk dengan 204,7 juta diantaranya pengguna internet. Menurutnya disinilah program digitalisasi ini dinilai berhasil dalam meningkatkan society untuk mengembangkan pendidikan generasi penerus.

Selain itu, saat ini UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional di Indonesia, ada sekitar 65,4 juta UMKM di Indonesia diantaranya 37 juta UMKM atau 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan. Artinya, dengan adanya teknologi digital saat ini, dapat mempromosikan kesetaraan gender bagi kaum perempuan. Karena dengan adanya perangkat-perangkat yang canggih sangat mendukung perempuan untuk semakin berdaya dalam berpartisipasi di segala bidang.

“Dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi seperti saat ini, perempuan bisa melakukan berbagai aktivitas. Mulai dari mengerjakan tugas kantor, berjualan secara daring, menggerakkan masyarakat atau komunitas melalui media sosial, hingga mencari informasi soal gizi atau pendidikan anak,” kata Septriana saat menjadi Keynote Speaker, Kamis (21/4).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan mengakui kesetaraan gender bagi perempuan dengan laki-laki merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh sebab itu, sudah sepatunya jika perempuan harus diakui dengan adanya kesetaraan gender dalam setiap sektor pembangunan bangsa.

“Kita tidak boleh memberikan label gender pada pekerjaan apapun. Jadi tugas kita semua untuk memastikan semua sektor dan seluruh bidang pekerjaan menjadi ramah perempuan. Sudah saatnya pembangunan di segala sektor kedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pemberdayaan perempuan. Marilah kita gaungkan tanpa lelah kesetaraan gender demi kemajuan bangsa,” ajak Bintang.

Sementara itu, Mamah Jawa Barat sekaligus Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil mengajak para perempuan di Indonesia untuk bangkit bersama-sama, untuk mengambil bagian dalam pembangunan bangsa. Dengan merdekanya akses kesempatan serta kesetaraan saat ini, dirinya meminta agar perempuan Indonesia untuk tidak berhenti belajar dalam kondisi apapun.

Webminar dalam rangka memperingati Hari Kartini ini turut mengundang berbagai narasumber diantaranya Perwari Jawa Barat, Dewi Indriani Jusup ; BNN, Riza Sarasvita; serta Ketua Panitia – Aptikom, Nina Kurnia Hikmawati.

“Jangan lelah untuk mengupgrade diri, karena pengetahuan, wawasan dan juga ketrampilan bisa didapat dimana saja. Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan di Indonesia. Mari berkarya secara maksimal, untuk berkontribusi dalam peradaban bangsa,” tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm