Solo, Sonora.ID - Persis Solo baru saja memutuskan hubungan kontrak kerja sama sponsor dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Hal tersebut berhubungan dengan mencuatnya nama Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, MPT sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng.
Kabar ini diungkapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), hasil dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag), yaitu Indrasari Wisnu Wardhana.
Pemutusan hubungan kontrak kerja ini diumumkan langsung oleh Kaesang Pangarep, selaku Direktur Utama Persis Solo.
Baca Juga: Irfan Jauhari Tetap di Persis Solo, Marco Simic Berpeluang Ikut Gabung
Sebelumnya, PT Wilmar Nabati Indonesia pernah menjadi sponsor pada Liga 2 musim 2021/2022 lalu.
Kaesang mengatakan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan beberapa aspek dan isu yang berkembang di masyarakat.
“Kerja sama yang terjalin antara Persis Solo dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama professional yang didasari untuk pengembangan sepak bola yang lebih berprestasi di Kota Solo, dan selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkup kerja sama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama.” Ungkapnya.
Baca Juga: Persis Solo Incar Gian Zola, Persib Bandung Bisa Jadi Pesaing
Kaesang juga mengungkapkan bahwa bentuk kerja sam ini sama sekali tidak berhubungan dengan urusan marjinal masing-masing perusahaan.
Persis Solo sebagai Klub bola asal Solo memiliki tanggung jawab moral yang tidak hanya pada lingkup penggemar sepak bola, namun pada seluruh masyarakat Kota Solo.
Pemutusan kontrak ini diambil sebagai langkah untuk penanda sikap yang serius, maka Persis Solo dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan kerja sama dengan PT Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis Solo.
Hal lain yang berkaitan dengan pemutusan kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh Persis Solo sesuai dengan kesepakatan professional di depan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kaesang, Komisaris Persis Solo Naksir berat dengan Evan Dimas, PDKT Terus Berlanjut